WP menyampaikan NOP PBB dan tahun Pajak yang akan Dibayar menggunakan QRIS Kepada petugas penerimaan.
Petugas penerimaan menyampaikan Jumlah Pajak yang harus Dibayar berikut kode QRIS.
WP melakukan pembayaran menggunakan QRIS melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang memiliki fitur pembayaran menggunakan QRIS dan menginformasikan Kepada petugas jika sudah berhasil.
Petugas penerimaan menginput data pembayaran ke Aplikasi SISMIOP.
Petugas penerimaan memberikan catatan pembayaran kepada WP
Menggunakan ecommerce (Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, Blibli, dll), e-Wallet (OVO, Dana, LinkAja, Gopay, Shopeepay, dll)
Buka aplikasi ecommerce dan ewallet.
Plih menu pembayaran.
Masukkan NOP PBB dan tahun pajak.
Konfirmasi pembayaran dan masukan PIN.
Simpan Bukti pembayaran sebagai bukti yang sah.
Kanal Bank Sumut (ATM, Mobile Banking)
WP datang ke ATM Bank Sumut/ membuka aplikasi Mobile Banking Bank Sumut kemudian cari menu pembayaran kemudian pilih pajak daerah dan retribusi.
Pilih kota Tebing Tinggi kemudian pilih Pajak Daerah PBB dan input NOP PBB kemudian Tahun Pajak.
Konfirmasi pembayaran jika sudah sesuai masukan pin.
Pembayaran berhasil dan simpan sebagi bukti bayar yang sah.
Menggunakan Retail Modern (Indomaret), Kantor Pos, Kanal Bank Sumut (Teller, Agen SumutLink).
WP menunjukkan NOP PBB dan Tahun Pajak yang akan dibayar kepada petugas/karyawan.
Setelah transaksi berhasil simpan struk pembayaran.
Menggunakan Internet Banking (IB) dan Mobile Banking (MB) (BCA, BSI, BRI, dll)
WP membuka aplikasi IB atau MB kemudian pilih pembayaran, Pajak daerah, Nomor Objek Pajak dan tahun pembayaran.
Muncul menu konfirmasi pembayaran, jika sudah sesuai masukan pin
KONSULTASI
Konsultasikan Permasalahan anda mengenai Pajak dan Keuangan Daerah kepada kami